Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji
Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, secara mengejutkan mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (21/4/2026) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.Ketidakhadiran ini memperlihatkan rendahnya sikap kooperatif dari pihak yang semestinya menjunjung tinggi transparansi, terutama dalam skandal yang mencoreng institusi pengelolaan ibadah haji.Lembaga antirasuah tersebut sangat menyayangkan hambatan ini karena keterangan saksi sangat krusial untuk membongkar praktik lancung yang merugikan ribuan calon jemaah haji Indonesia.Publik mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan ulang secara tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut dan keadilan bagi masyarakat segera terpenuhi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
JAKARTA - Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, secara mengejutkan mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (21/4/2026) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ketidakhadiran ini memperlihatkan rendahnya sikap kooperatif dari pihak yang semestinya menjunjung tinggi transparansi, terutama dalam skandal yang mencoreng institusi pengelolaan ibadah haji.
Lembaga antirasuah tersebut sangat menyayangkan hambatan ini karena keterangan saksi sangat krusial untuk membongkar praktik lancung yang merugikan ribuan calon jemaah haji Indonesia.
Publik mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan ulang secara tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut dan keadilan bagi masyarakat segera terpenuhi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.