Dugaan Korupsi TPP Guru, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi TPP Guru, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar

Grace 7 July 2026 160 tayangan
Ringkasan Berita

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (6/7/2026) malam.Langkah hukum ini diambil guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif bagi guru non-ASN periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Iklan

TENGGARONG— Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (6/7/2026) malam.
Langkah hukum ini diambil guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif bagi guru non-ASN periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Fakta-fakta Utama dalam Penggeledahan

Penyitaan Barang Bukti: Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan dana tersebut.
Pemeriksaan Saksi: Selain menyita barang bukti, pihak Kejati Kaltim juga telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan internal Disdikbud Kukar untuk mendalami kasus ini.
Lokasi Lain: Tim penyidik tidak hanya menyasar kantor Disdikbud Kukar, tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Pernyataan Resmi Kejati Kaltim

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini adalah prosedur standar dalam proses penyidikan hukum acara pidana.

"Penggeledahan ini bertujuan mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang disidik sehingga perkara dapat diungkap secara terang," tegas Toni.

Terkait kelanjutan kasus ini, Toni memastikan bahwa Kejati Kaltim masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana pendidik tersebut.

Suasana di Lokasi Kejadian

Meski penggeledahan berlangsung hingga malam hari, aktivitas di sekitar Kantor Disdikbud Kukar tampak kembali berjalan normal setelah tim Kejati Kaltim meninggalkan lokasi. Sejumlah pegawai yang kebetulan masih berada di kantor pada malam itu kompak mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai jalannya operasi penggeledahan.

Namun, kesaksian berbeda datang dari warga sekitar. Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa ia melihat langsung iring-iringan kendaraan roda empat berwarna cokelat—khas kendaraan operasional Kejaksaan lengkap dengan pelat berlogo institusi—keluar dari area Kantor Disdikbud Kukar pada malam kejadian.

#Kejati Kaltim, #Disdikbud Kukar, #Korupsi Kukar, #TPP Guru, #Insentif Guru, #Kutai Kartanegara, #Tenggarong, #Tindak Pidana Korupsi, #Hukum, #Kalimantan Timur.