Penerbitan 1.274 Golden Visa: Investasi Rp52,1 Triliun atau Ancaman Dominasi Asing?
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerbitkan 1.274 Golden Visa bagi warga negara asing di Jakarta untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional melalui komitmen investasi jumbo yang mencapai Rp52,1 triliun.Data menunjukkan bahwa investor asal Amerika Serikat menempati posisi teratas sebagai pemohon terbanyak, yang kemudian diikuti secara ketat oleh para pemodal dari China demi mendapatkan hak tinggal eksklusif di tanah air.Namun, di balik angka fantastis tersebut, kebijakan ini menuai kritik tajam terkait risiko pengawasan aliran dana yang rentan menjadi celah praktik pencucian uang jika tidak diverifikasi secara ketat.Ketergantungan yang tinggi pada dua poros kekuatan ekonomi dunia ini juga dikhawatirkan dapat menciptakan ketimpangan akses serta memperkuat dominasi asing yang berpotensi meminggirkan keberlanjutan unit usaha lokal.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerbitkan 1.274 Golden Visa bagi warga negara asing di Jakarta untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional melalui komitmen investasi jumbo yang mencapai Rp52,1 triliun.
Data menunjukkan bahwa investor asal Amerika Serikat menempati posisi teratas sebagai pemohon terbanyak, yang kemudian diikuti secara ketat oleh para pemodal dari China demi mendapatkan hak tinggal eksklusif di tanah air.
Namun, di balik angka fantastis tersebut, kebijakan ini menuai kritik tajam terkait risiko pengawasan aliran dana yang rentan menjadi celah praktik pencucian uang jika tidak diverifikasi secara ketat.
Ketergantungan yang tinggi pada dua poros kekuatan ekonomi dunia ini juga dikhawatirkan dapat menciptakan ketimpangan akses serta memperkuat dominasi asing yang berpotensi meminggirkan keberlanjutan unit usaha lokal.