MSCI Bekukan Saham RI Hingga 2026, Efektivitas Proposal BEI Diragukan
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menanggapi dingin keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang resmi membekukan peninjauan saham Indonesia hingga Mei 2026 mendatang. Langkah MSCI ini menjadi rapor merah bagi otoritas bursa mengingat BEI sebenarnya telah menyodorkan empat proposal perbaikan dalam pertemuan tertutup pada 16 April lalu di Jakarta guna mengatasi kekhawatiran investor global.
JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menanggapi dingin keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang resmi membekukan peninjauan saham Indonesia hingga Mei 2026 mendatang.
Langkah MSCI ini menjadi rapor merah bagi otoritas bursa mengingat BEI sebenarnya telah menyodorkan empat proposal perbaikan dalam pertemuan tertutup pada 16 April lalu di Jakarta guna mengatasi kekhawatiran investor global.
Meski proposal tersebut diklaim telah diakui oleh pihak MSCI, kenyataan bahwa pembekuan tetap berlangsung selama dua tahun ke depan mencerminkan kegagalan BEI dalam meyakinkan pasar internasional terkait efektivitas regulasi domestik, termasuk mekanisme Full Call Auction yang kontroversial.
Keterlambatan respons ini dikhawatirkan akan memicu pelarian modal asing secara masif karena indeks saham Indonesia dianggap tidak lagi kompetitif dan transparan di mata penyedia indeks global.