Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Klaim Lebih Murah dari Negara Tetangga Perlu Dikritisi
PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter di seluruh wilayah Indonesia mulai 10 Juni 2026 mendatang.Langkah ini diambil sebagai respons atas volatilitas harga minyak mentah dunia, namun narasi pemerintah yang menyebut harga ini masih lebih murah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya patut dipertanyakan efektivitasnya.Meskipun secara angka nominal Pertamax berada di bawah harga BBM RON 92 di Singapura atau Thailand, perbandingan tersebut dianggap tidak adil karena mengabaikan kesenjangan pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat antarnegara.Kenaikan yang signifikan ini dikhawatirkan akan semakin menekan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah serta memicu kenaikan harga komoditas lainnya di pasar domestik.
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter di seluruh wilayah Indonesia mulai 10 Juni 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai respons atas volatilitas harga minyak mentah dunia, namun narasi pemerintah yang menyebut harga ini masih lebih murah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya patut dipertanyakan efektivitasnya.
Meskipun secara angka nominal Pertamax berada di bawah harga BBM RON 92 di Singapura atau Thailand, perbandingan tersebut dianggap tidak adil karena mengabaikan kesenjangan pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat antarnegara.
Kenaikan yang signifikan ini dikhawatirkan akan semakin menekan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah serta memicu kenaikan harga komoditas lainnya di pasar domestik.